Bagaimana menurut anda tentang saya?

Rabu, 22 Desember 2010

Pasar Bebas Risaukan Pengrajin Kecil

Liputan6.com, Gunung Kidul: Setelah libur lebaran, aktivitas di Sentra Kerajinan Batik Kayu di Bobung, Gunungkidul, kembali bergeliat. Kegiatan produksi kembali normal setelah sempat diliburkan saat lebaran.

Meski permintaan Topeng Batik masih terbilang bagus, para perajin sebetulnya tengah gundah. Sejak diberlakukannya pasar bebas Asia dan Cina, perajin
Foto1: salah satu kerajinan keramik dinoyo
dihadapkan pada dilema karena selama ini belum mempunyai hak paten. Bila kondisi ini terus berjalan, bukan mustahil karya mereka akan dibajak pihak asing.

Para perajin berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan sosialisasi mengenai dampak perdagangan bebas ke perajin, termasuk melakukan pendampingan dan perlindungan dengan mematenkan karya mereka.

Selain dihadapkan pada persoalan hak paten, para perajin juga menghadapi persoalan bahan baku yang makin sulit didapat. Untuk memenuhi permintaan pasar, termasuk wisatawan di Bali, para pengrajin harus merogoh kocek lebih dalam demi mendatangkan bahan baku dari luar Gunung Kidul.(MRQ/YUS)

Dari kutipan tersebut di atas, jelas nampak dampak dari adanya pasar bebas yang tak lama ini memasuki tanah air. Kebijakan yang telah disepakati oleh negara Indonesia ini ternyata ada saja kerugian yang dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Berita di atas terjadi di daerah Gunung Kidul, hampir sama dengan para perajin kota Malang. Berbagai barang kerjinan dapat ditemukan di kota pariwisata ini. Mulai dari kerajinan keramik, pengrajin rotan, hingga topeng malangan.
Perasaan yang sama tentunya dirasakan oleh beberapa para pengrajin yang berada di kawasan kota Malang ini. Karena banyak dari pengrajin tersebut masih belum mendapatkan hak paten. Hal ini akan membuat pemasaran dari produksi barang kerajinan ini susah untuk dipasarkan di daerah luas. Terbilang susah untuk mendapatkan PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga), dimana ada tertera nomer ijin dari dinas industri dari pemerintahan.
Pemerintah kota Malang memang belum lama ini telah mencanangkan program pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Memang menurut pencanangan Menteri Ekonomi dan Koperasi, tentang ekonomi kerakyatan. Hal ini tentunya pemerintahan lebih mengutamakan ekonomi untuk kerakyatan dan lebih memperdayakan usaha-usaha kecil di setiap daerah-daerah.
Foto2: keramik dinoyo yang beragam
Akan tetapi hal itu tidak diimbangi dengan dipermudahnya segi perijinan untuk pemberian hak paten bagi mereka para pengusaha kecil. Tentunya kompetisi yang terjadi pada era globalisasi ini akan membuat semakin banyaknya para pesaing di pasar bebas ini. Barang-barang kualitas yang sebenarnya layak untuk diperjualkan dengan maksimal akan terhambat dengan adanya kekurangan hak paten dan label produksi tersebut.
Oleh karena itu, ketika pemerintahan mengahrapkan warga Indonesia tidak kalah saing dengan negara-negara lain, diimbangi dengan adanya suatu pelayanan yang maksimal pula dalam hal ini. Ketika pihak masyarakat, pihak swasta dan pemerintahan dapat bekerja sama dengan baik, maka peningkatan investasipun akan berjalan dengan lancar.

Sumber foto: Google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar